Monday, December 14, 2009

ILMU – ILMU KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ETIKA DAN MORAL DALAM PRAKTIK

Persoalan baik dan buruk merupakan masalah yang selalu dihadapi manusia dimana saja dan kapanpun. Dalam pelayanan kesehatan kepada pasien bisa terjadi perbuatan –
perbuatan yang tidak etis dan tidak bermoral oleh tenaga kesehatan yang melayaninya.
Kata etika berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang artinya adat kebiasaan. Etika adalah cabang filsafat yang mengkaji secara rasional, kritis, reflektif dan radikal persoalan – persoalan moralitas manusia (Adian,2002). Etika disebut juga filsafat praktis karena membahas prilaku manusia yang harus atau tidak boleh dilakukan (Betens,1994).

Klasifikasi Etika
Pendekatan dalam mempelajari etika antara lain melalui pendekatan :
a.Normatif, melibatkan penilaian moral. Termasuk didalamnya etika umum dan etika terapan. Etika umum menyangkut keseluruhan sistem prinsip – prinsip moral seperti otonomi, keadilan dan kebaikan, sementara etika terapan adalah aplikasi etika umum dalam masalah – masalah konkrit seperti euthanasia, aborsi, pornografi dll.
b.non normatif, mendeskripsikan dan menganalisis moralitas dengan tidak melibatkan penilaian moral. Termasuk didalamnya etika deskriptif dan metaetika. Etika deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan prilaku moral, kode – kode dan keyakinan moral yang berbeda – beda dari setiap individu. Metaetika adalah pendekatan non normatif yang melibatkan analisis makna dari istilah – istilah sentral etika seperti : hak, kewajiban, kebaikan, keutamaan dan tanggung jawab.

Teori Etika Klasik
a.Hedonisme ( Aristipos)
Manusia cenderung mencari kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan. Para hedonis selalu mengatakan bahwa mencari kesenangan adalah motivasi terakhir.
Kritik terhadap para hedonis berdasarkan anggapan kaum hedonis bahwa sesuatu yang dinilai baik adalah yang disenangi, sehingga sulit bagi para hedonis untuk merumuskan etika normatif. Jika manusia cenderung kepada kesenangan, apa yang membuktikan hal itu tentang kualitas etisnya ? seperti seseorang yang memperoleh kesenangan dengan menyiksa orang lain.

b.Eudaimonisme (Aristoteles)
Menurut pandangan ini bahwa dalam setiap kegiatan manusia mengejar suatu tujuan dalam rangka mengejar tujuan akhir manusia itu adalah kebahagiaan (eudaimonia). Manusia adalah baik dalam arti moral, apabila ia selalu mengadakan pilihan – pilihan rasional yang tepat dalam perbuatan – perbuatan moralnya dan mencapai keunggulan dalam penalaran intelektualnya.

c.Deontologi (Immanuel Kant)
Deontologi berasal dari bahasa yunani yang artinya apa yang seharusnya dilakukan sebagai kewajiban. Tindakan manusia adalah valid secara moral apabila tindakan tersebut dilakukan berdasarkan kewajiban (duty) dan bukan sebagai akibat. Perbuatan dinilai baik apabila dilakukan semata – mata karena rasa hormat terhadap hukum moral yaitu kewajiban.
Menurut Kant terdapat dua perintah moral yang berbeda yaitu imperatif kategoris dan imperatif hipotesis. Imperatif katagoris adalah perintah tak bersyarat yang mewajibkan begitu saja tindakan moral sertya bersifat otonom, sedangkan imperatif hipotesis selalu mengikutsertakan kata – kata ..jika...maka....Kant menganggap imperatif hipotesis bersifat lemah karena sesuatu yang baik pada manusia, direduksi pada akibatnya saja, sehingga imperatif bersifat heteronom artinya manusia membiarkan dirinya ditentukan oleh faktor – faktor luar seperti kecenderungan dan emosi.

d.Utilitarianisme (Stuart Mill dan Jeremy Bentham)
Pelopornya adalah David Hume (1711 – 1776) yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Bentham mengatakan manusia menurut kodratnya tunduk pada dua penguasa yaitu kesenangan dan ketidaksenangan.
Prinsip Utilitarian : kebahagiaan terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Sumber – sumber kesenangan dapat diukur. John Stuart Mill (1806 – 1873) memperhalus etika Bentham dengan berpendapat kebahagiaan yang menjadi norma etis adalah kebahagiaan semua orang dan bukan monopoli satu individu atau kelompok orang saja.

Prinsip – Prinsip Etika
a.Prinsip Otonomi
Otonomi adalah hormat terhadap pribadi. Dasar filosofis otonomi adalah bahwa manusia bertindak secara moral dan memiliki kapasitas bagi pilihan rasional. Otonomi manusia hanya bisa diwujudkan apabila seseorang bebas dari kontrol luar, dan memegang kendali terhadap urusannya sendiri.
Prinsip otonom adalah selama tindakan seorang pelaku otonom tidak mencederai tindak otonom orang lain, orang itu harus bebas untuk melakukan tindakan apa saja yang ia kehendaki dan dianggap baik.

b.Prinsip Kemurahan Hati.
Ada ungkapan “Primum non nocere” atau diatas segalanya , jangan menyakiti. Istilah kemurahan hati memiliki varians semantik yang luas termasuk berbuat baik dan mendukung secara aktif kebaikan, belas kasihan dan altruisme.
c.Prinsip Keadilan
Adil berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya ygang benar. Ide keadilan individual dan keadilan sosial adalah bahwa seseorang telah diperlakukan sesuai norma-norma yang berlaku, ketika ia telah diberikan apa yang ia janjikan, apa yang seharusnya dia dapatkan atau mampu secara absah mengklaimnya.
Prinsip-prinsip abstrak tentang pendistribusian adalah (1) untuk setiap orang pembagian yang sama rata. (2) untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan individualnya. (3) untuk setiap orang sesuai dengan hak-haknya. (4) untuk setiap orang sesuai dengan upaya individualnya. (5) untuk setiap orang sesuai dengan kontribusi sosialnya. (6) untuk setiap orang sesuai dengan kualitasnya.

Etika Profesi
(1). Kasuistik sebagai metode penalaran moral.
Kasuistik adalah usaha memcahkan kasus-kasus kongkret dibidang moral dengan menerapkan prinsip-prinsip umum etis, sejalan dengan tujuan umum etika terapan.
Sifat penalaran moral mempunyai dua sifat :
1.Kasuistik mengandalkan secara implisit bahwa relativisme moral tidak bisa dipertahankan.
2.Prinsip-prinsip etis tidak bersifat absolut, sehingga tidak bisa diterapkan tanpa memperhatikan situasi konkret.

(2). Kode Etik Profesi
Profesi dalam maknanya yang murni ialah suatu moral community (komunitas moral) yang memiliki ciri-ciri dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi adalah produk etika terapan, karena dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu bidang tertentu yaitu profesi. Kode etik berfungsi memberikan arah moral yang betul kepada profesi dan menjamin kepercayaan masyarakat. Kode etik juga harus berfungsi efektif dan menjadi self regulation (mengatur diri sendiri atau menjadi polisi bagi dirinya sendiri). Pada umumnya kode etik mengadung sanksi-sanksi yang dikenakan pada anggota yang melanggar kode.

Tingkatan Justifikasi Argumen Moral.
Keputusan moral adalah argumen moral yang langsung berkenaan dengan kasus konkret. Hukum-hukum moral adalah seperangkat aturan yang mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan berkenaan dengan kasus-kasus tertentu.
Keputusan moral dijustifikasi oleh seperangkat hukum moral. Seperangkat hukum moral dijustifikasi oleh prinsip-prinsip moral dan prinsip-prinsip moral akhirnya dijustifikasi oleh sebuah bangunan teori etika. Berbagai jenis etika terapan yang perlu dijelaskan disini antara lain adalah :
1.Etika biomedis (bioetika)
Dewasa ini lebih populer disebut “bioetika”. Bioetika adalah studi interdisipliner tentang problem-problem yang ditimbulkan oleh perkembangan dibidang biologi dan ilmu kedokteran baik pada skala mikro lagi pula tentang dampaknya atas masyarakat luas serta sistem nilainya, kini dan dimasa mendatang. Bioetika adalah kajian tentang isu-isu etis, sosial, hukum dan isu-isu lain yang timbul dalam pelayanan kesehatan dan ilmu-ilmu biologi seperti kasus-kasus eutanasia, aborsi, teknologi penundaan kematian, malpraktik dan lain sebagainya.
2.Etika lingkungan
Etika lingkungan adalah pemahaman sistematik tentang relasi-relasi moral antar manusia dengan lingkungannya. Etika lingkungan berasumsi bahwa norma-norma moral dapat mengatur prilaku manusia terhadap dunia natural. Ada dua pandangan tentang etika lingkungan yaitu pandangan antroposentris dan non-antroposentris. Pandangan antroposentris dalam etika lingkungan memusatkan perhatiannya pada manusia yaitu tanggung jawab manuisa terhadapa sesamanya. Pandangan non-antroposentris beranggapan sebaliknya yaitu bahwa manusia memiliki tanggung jawab langsung terhadap obyek-obyek alam selain manusia, seperti tumbuh-tumbuhan, binatang dan makhluk lain seperti virus penyebab penyakit.
3.Etika profesional (khususnya profesi keperawatan)
Etika profesi adalah cabang filsafat etika terapan yang mengkaji permasalahan etis yang diakibatkan oleh jabatan profesi seseorang.
4.Etika politik
Etika politik merupakan etika terapan yang mengkaji permasalahan legitimasi etis suatu kekuasaan, atau absah tidaknya suatu kekuasaan secara etis. Tindakan politik memiliki tiga tingkatan kriteria benar-salah. Tingkat pertama adalah prinsip moral dasar yang bersifat umum dan abstrak, misalnya keadilan dan ketidakadilan. Tingkat kedua adalah prinsip-prinsip yang sifatnya menengah dan mengacu pada permasalahan tertentu, misalnya bahwa kekuasaan harus dilegitimasikan secara demokratis. Tingkat ketiga menyangkut kriteria penilaian yang sesuai dengan situasi dan kondisi.

Hubungan Pengetahuan Keilmuan dengan Etika
Hubungan antara ilmu dan moral sering kontroversi yang berkepanjangan. Pertama, kaitan antara ilmu dan moral tidak dibahas dari unsur-unsur yang membentuknya, melainkan dari sudut yang bersifat sangat umum. Kedua, pembahasannya tidak memperhatikan faktor sejarah.

0 komentar:

Post a Comment