Sunday, February 02, 2014

Kompetensi Perawat di Indonesia

oleh : I.P Dewi
Standar kompetensi perawat merefleksikan atas kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh individu yang akan bekerja di bidang pelayanan keperawatan. Menghadapi era globalisasi, standar tersebut
harus ekuivalen dengan standar - standar yang berlaku pada sektor industri kesehatan di negara lain serta dapat berlaku secara internasional. Standar kompetensi disusun dengan tujuan:
1)      Bagi lembaga pendidikan dan pelatihan keperawatan;
Memberikan informasi dan acuan pengembangan program dan kurikulum pendidikan keperawatan.
Memberikan informasi dan acuan pengembangan program dan kurikulum pelatihan keperawatan.
2)      Bagi dunia usaha/industri kesehatan dan pengguna, sebagai acuan dalam: - Penetapan uraian tugas bagi tenaga keperawatan.
Rekruitmen tenaga perawat.
Penilaian unjuk kerja
Pengembangan program pelatihan yang spesifik
3)      Bagi institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi perawat ;
       acuan dalam merumuskan paket-paket program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan jenis.

Kompetensi perawat dikelompokkan menjadi 3 ranah utama yaitu;

1)        Praktik Professional, etis, legal dan peka budaya
(1)   Bertanggung gugat terhadap praktik profesional
(2)   Melaksanakan praktik keperawatan ( SECARA ETIS DAN PEKA BUDAYA)
(3)   Melaksanakan praktik secara legal
2)        Pemberian asuhan dan manajemen asuhan keperawatan.
(1)   Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
(2)   Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan
(3)   Melakukan pengkajian keperawatan
(4) Menyusun rencana keperawatan
(5)   Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai rencana
(6)   Mengevaluasi asuhan tindakan keperawatan
(7)   Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan interpersonal dalam pemberian pelayanan
(8)   Menciptakan dan mempertahankan lingkungan yang aman
(9)   Menggunakan hubungan interprofesional dalam pelayanan keperawatan/ pelayanan kesehatan
(10)    Menggunakan delegasi dan supervisi dalam pelayanan asuhan keperawatan
3)        Pengembangan professional
(1)   Melaksanakan peningkatan professional dalam praktik keperawatan
(2)   Melaksanakan peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan asuhan keperawatan
(3)   Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi

Related Posts:

  • NURSE EDUCATION Requirements You need a high school diploma to enter nursing school. You may wish to learn more about what kinds of high school courses might best prepare you for nursing school, or you may want to consult your high school… Read More
  • Types of Nursing DegreesThere are other choices a nursing student has to make before selecting a program. One of those choices is whether to seek an Associate in Science degree (A.S.N.) or a Bachelor of Science degree (B.S.N.). The biggest differenc… Read More
  • General Information on Applying for a Scholarship There are several things to think about when applying for a nursing scholarship. If you need to submit an essay you need to know how best to write an award winning submissi… Read More
  • A rating scale to evaluate Nursing curriculum A rating scale to evaluate Nursing curriculum Sr. No Items Strongly agree Agree Uncertain Disagree Strongly disagree … Read More
  • Kompetensi Perawat di Indonesiaoleh : I.P Dewi Standar kompetensi perawat merefleksikan atas kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh individu yang akan bekerja di bidang pelayanan keperawatan. Menghadapi era globalisasi, standar tersebut harus ekuival… Read More

0 komentar:

Post a Comment